PEMKAB BOMBANA LAUNCHING CALL CENTER 112, MASYARAKAT KINI MILIKI LAYANAN DARURAT TERPADU
JVSNEW — Pemerintah Kabupaten Bombana resmi meluncurkan Call Center 112 Bombana sebagai layanan panggilan darurat terpadu bagi masyarakat. Peluncuran ini menandai komitmen Pemkab Bombana dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam penanganan situasi darurat yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.
Launching Call Center 112 tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, M.si bersama Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si serta Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, SP. Peresmian ini berlangsung di Eks MTQ Rumbia, pada Kamis malam, (18/12/2025) dan menjadi bagian dari rangkaian acara puncak HUT Bombana ke-22.
Dalam rangkaian kegiatan launching tersebut, dilakukan penyerahan Sertifikat Layanan Darurat 112 dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia (RI) yang diwakili oleh Hary Fridayanto kepada Pemerintah Kabupaten Bombana. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa layanan Call Center 112 Bombana telah resmi terdaftar dan terintegrasi dalam sistem nasional layanan darurat.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Bombana kepada Kemkomdigi RI, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan pendampingan dalam penyelenggaraan layanan darurat 112 di Bombana.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari penyedia layanan 112, TRADA Telekom Indonesia, yang diserahkan oleh Ade Nining kepada Pemerintah Kabupaten Bombana. Sebagai bentuk kerja sama dan kemitraan, Pemkab Bombana juga menyerahkan plakat penghargaan kepada TRADA Telekom Indonesia.
Pada momen tersebut, turut dilakukan pemakaian rompi operasional Call Center 112 kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bombana, petugas call taker, serta Ketua Tim Call Center 112 Bombana. Pemakaian rompi ini menjadi simbol kesiapan personel dalam menjalankan tugas pelayanan darurat kepada masyarakat.
Call Center 112 Bombana beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, maupun kondisi darurat lainnya. Layanan ini terintegrasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan yang cepat, tepat, dan efektif.
